Skors Dicabut, Sidang Akhir Masa Jabatan MPR Kembali Dilanjutkan
Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan membuka sidang paripurna akhir masa jabatan MPR periode 2014-2019. Seluruh pimpinan MPR hadir, kecuali EE Mangindaan.
Rapat dilaksanakan di ruang rapat paripurna I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019) pukul 09.45 WIB. Rapat sebelumnya diskors 30 menit.
"Skors saya cabut, rapat dapat dilanjutkan," ujar Zulkifli.
Selain Zulkifli, hadir Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang (OSO), Mahyudin, Muhaimin Iskandar, Ahmad Muzani, Ahmad Basarah, dan Hidayat Nur Wahid. Wakil Ketua MPR EE Mangindaan absen.
Zulkifli menyatakan rapat dibuka dan terbuka untuk umum.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, sidang paripurna MPR akhir masa jabatan dengan agenda laporan kinerja MPR masa jabatan 2014-2019 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ucap Zulkifli.
Sidang paripurna akhir masa jabatan MPR sebelumnya diskors karena belum memenuhi kuorum. Saat membuka kembali sidang, Zulkifli juga tidak menyebutkan berapa anggota MPR yang hadir.
Sidang paripurna akhir masa jabatan MPR hari ini mengagendakan pengesahan tata tertib soal pemilihan pimpinan MPR. Selain itu, sidang mengagendakan pembacaaan rekomendasi dari MPR periode 2014-2019 kepada MPR 2019-2024.
(azr/knv)
Rapat dilaksanakan di ruang rapat paripurna I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019) pukul 09.45 WIB. Rapat sebelumnya diskors 30 menit.
"Skors saya cabut, rapat dapat dilanjutkan," ujar Zulkifli.
Selain Zulkifli, hadir Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang (OSO), Mahyudin, Muhaimin Iskandar, Ahmad Muzani, Ahmad Basarah, dan Hidayat Nur Wahid. Wakil Ketua MPR EE Mangindaan absen.
Zulkifli menyatakan rapat dibuka dan terbuka untuk umum.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, sidang paripurna MPR akhir masa jabatan dengan agenda laporan kinerja MPR masa jabatan 2014-2019 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ucap Zulkifli.
Sidang paripurna akhir masa jabatan MPR hari ini mengagendakan pengesahan tata tertib soal pemilihan pimpinan MPR. Selain itu, sidang mengagendakan pembacaaan rekomendasi dari MPR periode 2014-2019 kepada MPR 2019-2024.
(azr/knv)
Sumber=https://news.detik.com
0 komentar: